nasional

Pekon Harus Miliki Dokumen Serah Terima Pekerjaan

Kamis, 28 Januari 2021 | 23:47 WIB

Ketika wartawan hendak konfirmasi terkait realisasi dana desa berupa fisik, kepala pekon berkilah kalau realisasi dana desa sudah dilaksanakan sesuai ketentuan dan sudah diperiksa inspektorat.

"Bukan wewenang wartawan untuk menanyakan berita acara serah terima hasil pekerjaan," kata Rohmat, kepala pekon Ambarawa Timur. (Mus)

Halaman:

Terkini