Bagi masyarakat luas, jawabannya kembali kepada nurani kita masing-masing.
Dan bagi pejabat negara yang punya otoritas dalam menjalankan hukum terkait COVID-19, semoga kasus ini menjadi bahan perenungan mendalam.
Khususnya sebuah renungan bagi Menkes baru yang bukan dokter. Manakah yang lebih besar manfaatnya membuka informasi pasien positif COVID-19 dibanding menutupnya, terutama membuka terhadap para tetangga yang bersentuhan langsung?
Semoga COVID-19 segera berlalu dari Indonesia, negeri kita tercinta ini. Allahumma aamiin....
Oleh : Hendra J Kede
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI