Jakarta, bidiktangsel.com - Jajaran Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyambangi Mabes Polri, Senin (12/10/2020. Tujuannya membahas keselamatan wartawan saat meliput aksi demonstrasi di lapangan, serta mencegah terjadinya kekerasan terhadap para wartawan oleh aparat kedepannya.
Hal itu terkait dengan masih adanya wartawan yang mengalami kekerasan saat meliput aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker, Kamis (8/10/2020) lalu.
Dalam kesempatan itu PWI diwakili oleh Ketua Umumnya Atal S Depari, Sekjen PWI Mirza Zulhadi dan Sekertaris PWI Jaya, Naek Pangaribuan.
Mereka diterima oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.
Pada pertemuan itu, disepakati bahwa Polri akan kembali mensosialisasikan ke aparat di lapangan bahwa kerja wartawan dilindungi Undang-undang dan tidak boleh mengalami kekerasan serta intimidasi. Meskipun sebenarnya hal ini sudah seringkali diinstruksikan ke aparat di lapangan.
"Artinya Polri juga wajib melindungi wartawan yang bekerja saat meliput aksi demonstrasi di lapangan," tegas Argo Yuwono.
Menurut Argo, pihaknya juga meminta wartawan di lapangan dilengkapi dengan tanda pengenal dan kartu identitas yang jelas.