Silaturahmi asal dari dua kata, "shila" dan " rahmi". Sila artinya hubungan, ikatan. Rahmi artinya kasih sayang .
Sedangkan silaturahiem, diambil dari kata "shila" dan "rahiem" . Shila itu hubungan atau ikatan dan rahiem itu artinya kasih sayang cinta yang konontasinya lebih mendalam ke arah ikatan yang sejiwa atau se-rahiem ( keluarga, sedarah -daging). Rahiem diidentikan juga dengab perut seorang ibu yang mengandung bayi. Dari rahim seorang ibulah anak manusia lahir.
Dalam persepektif dua kata tersebut , "rahmi dan rahim" kita bisa simpulkan bahwa kegiatan silaturahmi bukan sebatas pertemuan dan sentuhan fisik ( salaman dan bicara ) atau dalam panggung seremonial, melainkan sebuah pertemuan bathin dan sepritual. Yakni sebuah pertemuan yang dilandasi kasih sayang dan cinta yang bersumber dari jiwa yang tulus.
Dalam perspektif bahasa sunda kata "sila" artinya duduk sopan, tertib di atas lantai dengan posisi kaki kiri dan kanan saling tumpang ke depan dan tubuh dalam posisi duduk tegak . Biasanya duduk (sila) ini dilakukan saat ada musyawarah, pengajian atau pertemuan para tokoh adat dan ulama di dalam acara keagamaan dan adat.
Dalam posisi duduk bersila itulah dibicarakan berbagai masalah, mencari solusi dengan penuh rasa saling kasih sayang, cinta, percaya, pengertian, dan kesantunan hingga melahirkan hal-hal kesepakatan yang positif bagi perbaikan kehidupan umat.
Sedangkan kosa kata "halal bi halal ' tidak dikenal dalam bahasa Arab. Halal bi halal itu murni hasil kreativitas masyarakat Indonesia yang berakar dari tradisi sungkeman , bersalaman yang biasa dilakukan dalam tradisi di keraton -keraton kerajaan atau kesultanan.
Prof. Quraisy Shihab memahami kata "halal" sebagai lawan dari kata "haram." Haram itu terlarang, tidak boleh. Halal itu boleh dan dianjurkan. Artinya, halal bi halal itu momentum membuka pintu bagi hubungan baik antara sesama. Yang tadinya bermusuhan tak mau bersalaman (haram) dengan halal bi halal kembali membaik dan boleh berhubungan lagi (halal ).
Maka, dalam konteks itulah kegiatan silarurahmi memiliki makna yang bukan hanya baik bagi kehidupan pribadi dalam perspektif etik-sosial, tetapi juga sangat strategis bagi upaya perbaikan kehidupan umat berbangsa dan bernegara dalam banyak sisi kehidupan.