nasional

Menhub Berharap Maskapai Terapkan Tarif Tiket 50%-80% dari Tarif Batas Atas

Minggu, 19 Mei 2019 | 01:08 WIB
Photo : (Istimewa/Finansialku.com)

Lebih lanjut Polana mengharapkan agar masyarakat juga memahami bahwa harga tiket pesawat bersifat fluktuatif karena dipengaruhi oleh banyak faktor yang sangat dipengaruhi oleh Kurs mata uang.

“Diharapkan agar masyarakat dapat memahami, karena harga tiket bersifat fluktuatif. Terkait Penentuan dasar tarif tidak hanya dipengaruhi oleh single factor, tapi multi factor di antaranya biaya operasional penerbangan, jasa kebandarudaraan (PSC), jasa pelayanan navigasi penerbangan, pajak, asuransi dan lain-lain. Beberapa komponen ini sangat dipengaruhi oleh kurs dolar terhadap Rupiah,” ungkap Polana. ucapnya. (Humas Kemenhub/ES)

Halaman:

Terkini