Baca Juga: Moto3 Jepang 2026: Veda Ega Pratama Start ke-18, Misi Comeback di Markas Honda
Nama sejumlah narapidana dengan perkara bernilai besar juga disebut dalam pembahasan mengenai fasilitas tersebut, di antaranya Jimmy Masrin, Ferdy Sambo, dan Harvey Moeis.
Selain persoalan bangunan dan fasilitas, Komisi XIII DPR RI juga menyoroti keberadaan kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi yang diperiksa.
Menurut Yanuar, pemeriksaan langsung Komisi XIII menemukan keberadaan CCTV di sekitar bangunan yang sebelumnya menjadi persoalan. Temuan itu disebut berbeda dengan keterangan yang disampaikan dalam rapat sebelumnya.
Kini, keberadaan bangunan yang disebut tidak tercatat sebagai BMN tersebut menjadi perhatian dan objek penertiban.
Komisi XIII DPR RI mendorong agar asal-usul bangunan, pihak yang membangun, status aset, serta pemanfaatannya ditelusuri secara menyeluruh.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan aset negara di lingkungan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan sekaligus mencegah adanya perlakuan khusus terhadap narapidana tertentu.
Dugaan fasilitas eksklusif dan praktik transaksional di Lapas Cibinong juga masih membutuhkan klarifikasi dari pihak terkait, termasuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan pengelola Lapas Kelas IIA Cibinong.
Dengan demikian, temuan Komisi XIII DPR RI tersebut menjadi pintu masuk untuk menguji lebih jauh tata kelola aset, pengawasan fasilitas, serta prinsip kesetaraan perlakuan terhadap seluruh warga binaan di lingkungan pemasyarakatan.
(***)