nasional

Desil Bansos Berubah, Pedagang Kecil hingga Mahasiswa Bisa Terdampak? Ini Penjelasan BPS

Senin, 28 September 2026 | 11:51 WIB

Baca Juga: Pelantikan PAPPRI Tangsel, Mizz Farahdiba Tegaskan Komitmen Satukan Musisi dan Perkuat Ekosistem Musik

Data Tidak Sesuai? Warga Bisa Mengajukan Pembaruan

Pemerintah menyediakan mekanisme bagi masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data sosial ekonominya.

BPS menyebut pembaruan dapat dilakukan melalui sejumlah kanal, termasuk Cek Bansos Kemensos, aplikasi Cek Bansos, SIKS-NG melalui operator desa/kelurahan, serta kanal Cek DTSEN.

Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos menggunakan NIK. Situs tersebut menjelaskan bahwa data bersumber dari DTSEN dan posisi desil bersifat dinamis.

Cek Bansos resmi Kemensos

Pengajuan pembaruan data tidak otomatis membuat posisi desil berubah. Informasi yang diberikan akan menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan selanjutnya dihitung kembali berdasarkan data serta metode yang berlaku.

Baca Juga: TPST Abu & Co Disorot, Pengelola Tegaskan Legalitas: “Kami Kelola Sampah Secara Mandiri”

Mengapa Pemutakhiran Data Penting?

BPS menyatakan pemutakhiran DTSEN dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber, antara lain data administrasi, sensus dan survei, pembaruan dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pengecekan lapangan, serta informasi yang disampaikan masyarakat.

Dengan mekanisme tersebut, data sosial ekonomi diharapkan semakin mencerminkan kondisi masyarakat sebenarnya.

Bagi masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data yang tercatat, langkah pertama adalah mengecek posisi data dan menyampaikan pembaruan melalui kanal resmi, bukan langsung menyimpulkan bahwa perubahan desil merupakan kesalahan.

Pada akhirnya, desil berfungsi sebagai alat pemeringkatan kesejahteraan dalam sistem data pemerintah. Penentuan penerima manfaat tetap bergantung pada kriteria dan ketentuan masing-masing program.

Baca Juga: Dituding Tak Berizin, Pengelola TPST Abu & Co Bantah: Sampah Diolah Mandiri, Bukan Kontrak dengan BSD

Karena itu, pemahaman terhadap desil bansos, DTSEN, mekanisme pembaruan data, serta kriteria setiap program menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui posisi datanya dan menggunakan jalur resmi apabila terdapat informasi yang tidak sesuai. (***)

Halaman:

Tags

Terkini

Pahami Yuuk Menjadi Kuasa Wajib Pajak

Jumat, 14 Agustus 2026 | 13:07 WIB