nasional

TNI AD Tegaskan Penertiban Rumah Dinas di Lenteng Agung dengan Cara yang Persuasif dan Sesuai Ketentuan Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:15 WIB
TNI Angkatan Darat (AD) melakukan penertiban rumah dinas di atas tanah aset negara pada kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kadin Tangsel Perkuat Sinergi OPD, Siapkan Lima Program Prioritas Dorong Ekonomi Daerah

Pada tahap awal berhasil ditertibkan 58 kepala keluarga, sementara sisanya masih dalam proses lanjutan yang dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Atas penertiban rumah dinas di kawasan Jaksel itu, TNI memastikan seluruh kegiatan dilaksanakan dengan koordinasi dan pendampingan aparat terkait guna memastikan proses berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Terkhusus, penertiban juga dinilai telah diprioritaskan terhadap bangunan yang telah kosong dan tidak lagi digunakan sesuai peruntukannya.***

Halaman:

Tags

Terkini