Baca Juga: Viral Video Sungai Kemaceak Bengkulu Meluap, 8 Orang Pelajar Terseret Arus
“Ini bukan sekadar penipuan biasa. Polanya terstruktur dan menyasar lembaga pendidikan keagamaan dengan pendekatan yang sistematis,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU, Gus Ulun Nuha, menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut dan mendorong langkah hukum serta koordinasi dengan instansi terkait guna mengusut tuntas kasus ini.
Hingga kini, keberadaan pihak yang mengaku sebagai pengelola program DSN belum diketahui. Nomor kontak tidak aktif dan alamat kantor yang sebelumnya digunakan dilaporkan telah berpindah tanpa jejak.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik penipuan yang memanfaatkan nama program pemerintah untuk meraup keuntungan pribadi.
Masyarakat diimbau untuk melakukan verifikasi menyeluruh terhadap setiap tawaran kerja sama, terutama yang melibatkan pungutan biaya di awal dengan janji penggantian di kemudian hari.
Baca Juga: Viral Video Sungai Kemaceak Bengkulu Meluap, 8 Orang Pelajar Terseret Arus
Kasus “Gara-Gara MBG” ini menjadi peringatan bahwa program berbasis bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat kerap dijadikan kedok kejahatan.
Aparat penegak hukum diharapkan segera menindaklanjuti laporan korban guna mencegah meluasnya dampak serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap program-program resmi pemerintah.
(***)