Bidiktangsel.com - Sebagian publik di media sosial (medsos) sempat dihebohkan dengan kasus pengemudi Toyota Calya, berinisial HM (25) yang berkendara secara ugal-ugalan di jalan kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat (Jakpus).
Sebelumnya, peristiwa yang terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026 sore tersebut, dinilai telah membahayakan pengguna jalan hingga membuat sang sopir panik untuk melarikan diri dari amukan warga.
Dalam unggahan Instagram @ussfeeds, pada Jumat, 27 Februari 2026, pengemudi yang tertangkap kamera itu merupakan pria asal Surabaya.
"Pengemudi asal Surabaya, viral karena ugal-ugalan di Jakarta Pusat," demikian tertulis dalam unggahan tersebut.
Ugal-ugalan hingga Diamuk Warga
Tampak dalam video yang beredar, bagian kaca kendaraan pecah dan bodi mobil mengalami kerusakan.
Sejumlah warga terlihat memukul-mukul kendaraan, sementara arus lalu lintas di sekitar lokasi tersendat.
Terkini, polisi telah resmi menetapkan HM sebagai tersangka usai aksinya berkendara secara ugal-ugalan dan melawan arus lalu lintas.
HM kini diketahui hanya bisa tertunduk lesu saat diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi peristiwa ini bermula hingga menyebabkan sang pengemudi hilang kendali dalam mengendarai mobilnya? Berikut ulasannya.
Panik Gegara Takut Ditilang
Secara terpisah, HM mengakui dirinya telah berkendara secara ugal-ugalan lantaran panik tidak membawa surat izin kendaraan.