nasional

Jamkrida Banten Resmi Menjadi Perseroda, Wagub Dimyati Tekankan Tata Kelola Profesional

Rabu, 28 Januari 2026 | 13:52 WIB

Baca Juga: Riyan Hidayat Resmi Dilantik Lewat Paripurna Istimewa DPRD Banten

​"Perubahan bentuk hukum ini dimaksudkan untuk meningkatkan peran BUMD dalam pelayanan masyarakat serta menjamin keberlangsungan usaha penjaminan kredit daerah berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance)," ujar Lukman.

​Pihak DPRD berharap transformasi ini mampu meningkatkan kinerja usaha Jamkrida, memperluas akses pembiayaan, serta memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat di Provinsi Banten.


(***)

Halaman:

Tags

Terkini