Baca Juga: Proyek SMPN 6 Tangsel Disorot, Papan Informasi Proyek dan K3 Dicopot
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Andra Soni turut membahas rencana strategis pelebaran Jalan Raya Serang–Pandeglang bersama Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Strategis Provinsi Banten Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Langkah ini diambil untuk meningkatkan aksesibilitas menuju Banten International Stadium (BIS).
"Stadion kita memiliki kapasitas sekitar 30 ribu penonton, namun belum pernah diizinkan menampung lebih dari 5 ribu penonton. Kendalanya adalah akses Jalan Raya Serang–Pandeglang yang belum memadai untuk kegiatan berskala besar," jelas Andra.
Gubernur berharap Pemerintah Pusat dapat memfasilitasi pelebaran jalan tersebut, mengingat keberadaan stadion yang strategis. Hal ini juga sejalan dengan rencana Provinsi Banten mengajukan diri sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON).
"Banten memiliki sejumlah venue olahraga yang mendukung pelaksanaan PON, termasuk Banten International Stadium
(BIS). Kami berharap stadion ini dapat menjadi pusat kegiatan masyarakat, layaknya stadion di kota-kota besar lain di Indonesia," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Provinsi Banten Kementerian PUPR, Astri Paramita, menyatakan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat adalah wujud kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
"Kementerian PUPR saat ini menangani pembangunan empat Sekolah Rakyat di Provinsi Banten. Ini adalah wujud nyata pembangunan pendidikan yang inklusif," tandas Astri.
(***)