nasional

Dugaan Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi, Bus Diancam dan Dilarang Tinggalkan Lokasi Wisata Sebelum Bayar Rp150 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:23 WIB
Rombongan wisatawan asal Surabaya diduga jadi korban pemalakan di obyek wisata Basring Underwater, Banyuwangi. (Foto: Adatah/Timothy)

Baca Juga: Sampah Tangsel di Ambang Ledakan, Budayawan Uten Sutendy: Ini Kebodohan Kota yang Sulit Dimaafkan

Salah seorang pria yang melakukan pungutan berinisial BS mengklaim bahwa Rp150 ribu tersebut bukan bentuk pemalakan.

BS menegaskan bahwa uang tersebut merupakan bagian dari aturan desa.

“Ini sudah aturannya di sini. Kalau tidak mau bayar, busnya saya tahan,” kata Timothy sambil menirukan ancaman yang didapat dari BS.

Ketika diminta menunjukkan bukti resmi atau dasar hukum, BS berkelit dan berdalih bukti ada di rumahnya.

Baca Juga: Pajak Award Tangsel 2025: BPHTB Jadi Penyumbang Terbesar, Realisasi Pajak Tembus 100,58 Persen

Alasan tersebut dinilai tak masuk akal dan jauh dari standar pengelolaan wisata profesional.

Setelah sempat didesak, BS akhirnya memberikan kwitansi tulisan tangan tanpa stempel, tanpa kop desa, dan tanpa legitimasi hukum apa pun.

Tantang Rombongan untuk Laporkan ke Jalur Hukum

Tak tinggal diam, pihak rombongan wisata menyatakan bahwa perlakuan tersebut akan dibawa ke jalur hukum dengan membuat laporan pada pihak berwajib.

Baca Juga: Pajek Award Tangsel 2025, Wajib Pajak Padati Ballroom Swiss-Belhotel Serpong

Namun, respons yang diberikan oleh BS justru menantang dan menunggu laporan dilakukan.

“Silakan laporkan, saya tidak takut,” ujarnya.

Demi keselamatan dan kondisi psikologis para wisatawan asal Surabaya yang sudah ketakutan, rombongan akhirnya terpaksa menyerahkan uang tersebut agar bisa meninggalkan lokasi.

Ketua Asosiasi Pokdarwis Banyuwangi, Abdul Aziz, menyayangkan insiden tak mengenakan yang dialami wisata asal Surabaya tersebut karena dapat merugikan nama baik Banyuwangi menjelang periode musim libur Nataru.

Halaman:

Tags

Terkini