nasional

WALHI: Pemerintah Harus Evaluasi dan Audit Pemilik Izin Penambangan di 3 Provinsi Terdampak Banjir-Longsor Sumatera

Minggu, 7 Desember 2025 | 07:40 WIB
WALHI desak pemerintah segera mencari pihak bertanggung jawab pada banjir dan longsor di Sumatera. (Instagram/walhisumut)

Baca Juga: Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

Pemulihan Blok Penambangan

Pemulihan lingkungan bekas penambangan perusahaan menjadi kewajiban korporasi yang harus dilakukan.

“Kamu diberikan izin, tapi kamu punya kewajiban untuk memulihkan lokasi izinmu. Nah, selama ini terhadap perusahaan yang tidak melakukan tanggung jawabnya, harus ditagih bahkan mungkin lakukan penegakan hukum,” jelasnya.

Uli melanjutkan, Undang-Undang Pertambangan sudah menjelaskan bahwa perusahaan yang melakukan eksploitasi harus menjalankan reklamasi sebagai kewajibannya.

“Dia belum boleh melakukan penambangan di blok lain kalau dia belum melakukan reklamasi dan pascatambang,” ujarnya.

Baca Juga: Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

Reklamasi pascatambang tersebut, kata Uli untuk mengembalikan fungsi kawasan seperti semula saat belum ada kegiatan penambangan.

Menurut pengamatan WALHI, di banyak tempat bekas penambangan bukan dilakukan reklamasi, justru ditanami pohon sawit.

“Kami menemukan justru wilayah-wilayah yang dipulihkan itu malah ditanami sawit, ditanami pohon-pohon lain yang kita nggak tau itu keuntungannya dinikmati siapa. Tentunya itu bukan untuk rakyat,” tegasnya.

Baca Juga: Pengungsi Banjir-Longsor Sumatera Tembus Lebih dari 800 Ribu Jiwa, BNPB Ungkap Distribusi Bantuan Langsung ke Kantong Pengungsian

Berhenti Terbitkan Izin

WALHI menyebut bahwa bencana di Sumatera harus menjadi pembelajaran pihak terkait untuk lebih ketat dalam mengeluarkan izin.

“Paling penting menurut kami, belajarlah dari bencana yang terjadi di 3 provinsi ini dan berhenti menerbitkan izin-izin baru. Kalau belum bisa mengevaluasi perizinan, jangan berikan dulu izin baru,” ucap Uli.

Menurutnya, saat ini sudah terlalu banyak izin yang dikeluarkan, tapi tak sebanding dengan pengawasannya.

Halaman:

Tags

Terkini