“Bahkan teknologi kita nggak mumpuni untuk membantu kekurangan sumber daya manusia itu untuk melakukan kerja monitoring dengan baik,” sambungnya.
Izin yang diberikan tanpa ada pengawasan, kata Uli sebagai bentuk kelonggaran yang diberikan oleh negara.
(***)
Artikel Terkait
Pemerintah Temukan Indikasi Pelanggaran, 12 Perusahaan Dianggap Berkontribusi pada Banjir Sumatera
Menkeu Purbaya Pastikan Dana Bencana Aman: Pemerintah Siapkan Tambahan Jika BNPB Ajukan
Selidiki Kayu Gelondongan yang Terbawa Arus saat Banjir Sumatera, Kemenhut Minta Waktu untuk Investigasi
Banjir dan Longsor di Sumatera, WALHI Soroti Hilangnya Hutan karena Negara yang Gampang Beri Izin Penggunaan Lahan
WALHI Beberkan Banyak Perusahaan Tambang Mangkir dari Kewajiban Reklamasi Usai Mengeruk Habis Kekayaan Alam