Raja Juli menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas terkait perlindungan lingkungan dan penegakan hukum.
“Perintah Pak Presiden Prabowo Subianto itu dua: pertama, jaga hutan; kedua, harus berani,” ujarnya.
Penerapan penegakan hukum dipastikan dimulai dalam beberapa hari ke depan. Pemerintah menegaskan bahwa setiap indikasi pelanggaran akan diproses tanpa kompromi.
Selain mengevaluasi izin perusahaan, pemerintah juga tengah menelusuri asal-usul kayu besar yang terbawa arus saat banjir, yang menjadi perhatian masyarakat luas.
Baca Juga: Marhadi Terpilih Pimpin Kadin Tangsel: Janji Jaga Kondusivitas dan Dorong Pertumbuhan Investasi
Realokasi Lahan Sawit hingga 31 Ribu Hektare Dimulai Desember
Raja Juli turut menyampaikan bahwa pemerintah mulai melakukan penataan ulang wilayah perkebunan yang dianggap bermasalah.
Salah satunya ialah proses realokasi petani kebun sawit yang dimulai pada Desember.
“Di Desember ini, kita mulai bisa merealokasi secara damai para petani kebun sawit di sana dan akhirnya nanti kita punya minimum 31.000 hektar dulu,” kata Raja Juli.
Penataan ulang ini disebut menjadi bagian dari strategi pemulihan kawasan hulu untuk mengurangi risiko banjir berkepanjangan.
Baca Juga: Ketua Kadin Tangsel Terpilih Janji Perkuat Organisasi dan Dorong UMKM Naik Kelas
Pemerintah menegaskan bahwa langkah pemulihan ini harus berjalan bersamaan dengan penegakan hukum agar dampaknya terasa signifikan. (***)