Baca Juga: Penetapan 200 Peserta Muskot Dipertanyakan, Panitia: Semua Berdasar PO Pasal 9
“Dari awal tahun, yang bersangkutan sudah mulai melakukan pencarian, ketika merasa tertindas, kesepian, tidak tahu harus menyampaikan kepada siapa lalu yang bersangkutan juga memiliki motivasi dendam kepada beberapa perlakuan-perlakuan terhadap yang bersangkutan,” kata Kasubdit Kontra Naratif Direktorat Pencegahan Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam konferensi pers pada 11 November 2025 lalu.
(***)