nasional

Menimbang Kebijakan Hapus Utang Iuran BPJS Kesehatan: Solusi atau Beban Baru?

Kamis, 2 Oktober 2025 | 20:58 WIB
Pemerintah disebut tengah menyiapkan kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. (Dok BPJS Kota Semarang)

Baca Juga: DCKTR Rampung Bangun Kantor Kelurahan Sawah Baru Ciputat

“Semoga sukses bulan depan ini. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru,” ungkapnya optimistis.

Cak Imin menekankan bahwa pembebasan tunggakan bukan berarti masyarakat terbebas dari kewajiban.

Sebaliknya, langkah ini merupakan kesempatan baru bagi peserta untuk berkontribusi kembali dalam menjaga keberlanjutan layanan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Walikota Tangsel Berlindung di Balik LHP BPK, Padahal Audit Hanya Sampling

Bentuk Kehadiran Negara

Menurut Imin, kebijakan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak masyarakat atas kesehatan.

Dengan sistem BPJS Kesehatan yang bersifat gotong royong, pemerintah tetap mendorong masyarakat agar taat membayar iuran ke depannya setelah masalah tunggakan selesai.

“Ini bentuk kehadiran negara. Setelah masalah tunggakan selesai, kami dorong kesadaran iuran yang baru agar sistem ini bisa berkelanjutan,” ucapnya.

Baca Juga: Telisik Geliat Tutup Celah Distribusi MBG, dari Insentif Rp100 Ribu ke Guru hingga Peran Pendamping Keluarga

Tantangan dan Langkah Lanjutan

Rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini sekaligus menjadi jawaban atas keluhan masyarakat mengenai akses layanan kesehatan.

Selama ini, banyak peserta yang tidak bisa memanfaatkan fasilitas BPJS karena kepesertaannya diblokir akibat tunggakan.

Namun demikian, kebijakan ini juga menuntut konsistensi peserta untuk lebih disiplin membayar iuran setelah diberikan kelonggaran.

 

Halaman:

Tags

Terkini