Baca Juga: Pajak Digital Cetak Rp41,09 Triliun, Dorong Penerimaan Negara di Era Ekonomi Digital
Sementara Shell Indonesia memiliki pembahasan internalnya sendiri mengenai pembelian BBM dari Pertamina yang membuatnya batal.
Masih Ada Pertimbangan untuk Kargo Lain
Meski kolaborasi kali ini urung terjadi, namun Achmad mengungkapkan masih terbuka kesempatan untuk negosiasi lainnya.
Selain itu juga mempertimbangkan kesesuaian dengan karakter produk masing-masing SPBU swasta.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Pilar Saga: Dapur MBG Wajib Kantongi Sertifikat Higienis untuk Beroperasi
“Teman-teman SPBU swasta berkenan jika nanti pada kargo selanjutnya siap bernegosiasi kalau memang nanti kualitasnya, maksudnya masalah konten, ini aman bagi karakteristik spesifikasi produk yang masing-masing,” imbuhnya.
3 Kesepakatan SPBU Swasta dan Pertamina
Pembelian Base Fuel
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia sempat membeberkan kesepakatan antara SPBU swasta dengan Pertamina, yakni produk yang dibeli adalah yang masih base fuel atau produk yang belum mengalami pencampuran dengan yang lain.
“Syaratnya adalah harus berbasis base fuel, artinya belum bercampur-campur, jadi ibarat bikin teh kalau awalnya Pertamina mau jual sudah jadi teh, sekarang mereka bilang jangan teh, air panas saja, jadi produknya saja nanti dicampur di masing-masing, tangki di SPBU masing-masing. Ini juga sudah disetujui, ini solusi,” ucap Bahlil usai bertemu 4 perusahaan SPBU swasta yang beroperasi di Indonesia di kantor Kementerian ESDM pada 19 September 2025 lalu.
Baca Juga: Hujan Lebat Picu Banjir di Kencana Loka Blok A/B, Tembok Pembatas Roboh 200 Meter
Ada Joint Surveyor
Syarat kedua yang diungkap Bahlil adalah adanya joint surveyor, di mana tugasnya untuk memastikan kualitas BBM.
“Agar tidak ada dusta di antara kita menyangkut kualitas, disepakati melakukan joint surveyor, dari barang belum ada surveyor yang sama-sama disetujui di sana,” tuturnya.