bidiktangsel.com – Polemik mencuat di Universitas Sriwijaya (Unsri) usai viralnya video mahasiswa baru yang saling cium kening dalam kegiatan pengenalan kampus.
Insiden yang terjadi pada Senin (22/9/2025) itu bukan hanya memicu reaksi publik, tetapi juga membuat pihak universitas mengambil langkah investigasi dan penegakan aturan.
Video 24 Detik yang Menghebohkan
Rekaman berdurasi 24 detik memperlihatkan sejumlah mahasiswa melakukan aksi cium kening dalam sebuah forum angkatan.
Video itu cepat menyebar di media sosial, memunculkan kritik keras terhadap praktik pengenalan mahasiswa yang dianggap keluar dari koridor edukasi.
Unsri menegaskan, segala bentuk tindakan yang menyerupai perpeloncoan, pelecehan, maupun perundungan tidak bisa ditoleransi.
Pihak kampus menilai, momen pengenalan mahasiswa baru seharusnya menjadi wadah membangun karakter positif, bukan ajang tindakan yang merendahkan martabat.
Sikap Tegas Pihak Kampus
Sekretaris Unsri, Prof. Aidil Fitri, menegaskan universitas telah menerbitkan Surat Edaran Rektor Nomor 0003/UN9/SE.BAK.KM/2025 sebagai pedoman resmi pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).
“Aturan ini melarang keras segala bentuk kekerasan, perundungan, pelecehan seksual, hingga intoleransi. Saat ini kami sudah memeriksa 15 orang kakak tingkat yang diduga menjadi penyebab terjadinya aksi tersebut. Kami akan berkoordinasi dengan Satgas untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Aidil Fitri dalam keterangan resmi.
Ia juga mengingatkan mahasiswa agar tidak mengikuti ajakan kegiatan yang bertentangan dengan aturan universitas.