nasional

Polisi Tegur Pemilik Warung Karaoke, Pemerintah Siapkan Penertiban

Senin, 8 September 2025 | 09:48 WIB
Polsek Ciputat Timur bersama unsur terkait akan terus melakukan patroli dan pengawasan di sekitar Situ Gintung

Ciputat Timur, bidiktangsel.com – Situ Gintung di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kembali menjadi sorotan publik. 

Kawasan konservasi air yang semestinya menjadi ruang terbuka hijau dan pusat aktivitas warga itu belakangan tercemar oleh keberadaan bangunan liar dan usaha ilegal, termasuk warung karaoke yang meresahkan.

Baca Juga: Pramono Anung Buka Suara soal Tunjangan Rumah Rp70 Juta Anggota DPRD DKI

Polsek Ciputat Timur bersama pemerintah kecamatan pun bergerak cepat. Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), patroli digelar pada Minggu (10/9/2025) malam hingga Senin dini hari. 

Patroli yang dipimpin Perwira Pengawas IPDA Jajat Sudrajat ini melibatkan 15 personel dengan fokus pengamanan di titik-titik rawan, mulai dari mencegah tawuran, aksi kriminal jalanan, hingga pencurian kendaraan bermotor.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menegaskan patroli ini bukan hanya soal keamanan, tetapi juga bentuk penegakan aturan terkait pemanfaatan ruang publik di kawasan Situ Gintung.

Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Rp20 Triliun untuk Kredit Industri Padat Karya

“Polsek Ciputat Timur bersama unsur terkait akan terus melakukan patroli dan pengawasan di sekitar Situ Gintung, baik untuk mencegah tindak kriminal maupun penyalahgunaan ruang publik,” ujarnya.

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati dua pemilik warung karaoke yang diduga melanggar aturan. Mereka adalah Ahmad Fauzi (39), warga Cirendeu, dan Suherman (49), warga Tasikmalaya. 

Polisi memberikan teguran langsung agar keduanya menghentikan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban serta merusak kelestarian lingkungan.

Baca Juga: Mentan Soroti Mafia Pangan hingga Pupuk Palsu yang Rugikan Petani

Dukungan dari Pemerintah Kecamatan

Camat Ciputat Timur, Rastra Yudhatama, menyatakan pihaknya akan melakukan pendataan terhadap bangunan liar yang berdiri di sepanjang jogging track Situ Gintung. 

Langkah ini, menurutnya, akan dikoordinasikan dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk memastikan batas lahan.

Halaman:

Tags

Terkini