Bidiktangsel.com – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengusulkan agar tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) diturunkan dari 11 persen menjadi 10 persen.
Usulan tersebut ia sampaikan sebagai langkah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus memberi dampak positif bagi pertumbuhan sektor riil.
Baca Juga: Peringati Maulid Nabi Muhammad Saw, Pemkab Serang Gelar Istighosah
Menurut Misbakhun, kebijakan fiskal melalui penurunan tarif pajak akan memberikan ruang bagi rakyat kecil untuk merasakan keringanan.
Ia menilai hal ini sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang ingin meringankan penderitaan masyarakat.
“Menurunkan tarif pajak juga sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan penderitaan masyarakat Indonesia. Wong cilik podho gemuyu, artinya rakyat kecil bisa tersenyum,” kata Misbakhun dalam keterangannya, Minggu (31/8/2025).
Baca Juga: Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan Drainase untuk Atasi Banjir di Tangsel
Politikus Partai Golkar tersebut menekankan bahwa penurunan PPN dapat menjadi instrumen penting dalam menjaga daya beli masyarakat.
“Harus ada kebijakan agar beban pajak rakyat kecil lebih diringankan pada situasi sekarang. Tarif PPN yang lebih rendah akan mendorong konsumsi masyarakat dan permintaan barang, sehingga mampu mendongkrak produktivitas di sektor riil,” jelasnya.
Selain menyoroti tarif PPN, Misbakhun yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Depinas SOKSI menyarankan agar produk pertanian tertentu dikenakan tarif PPN lebih rendah, yakni 8 persen. Ia meyakini langkah itu bisa mendukung hilirisasi dan industrialisasi sektor pertanian, meski berdampak pada tekanan penerimaan negara.
Baca Juga: Segerakan UU Perampasan Aset, Copot Kapolri, dan Revisi UU Polri
“Mengurangi beban pajak di sektor pertanian akan memperkuat hilirisasi dan industrialisasi, sekaligus menjaga ketahanan ekonomi di akar rumput,” tambahnya.
Misbakhun menegaskan, konsumsi masyarakat harus tetap dijaga agar daya beli tidak melemah.
Untuk itu, ia memastikan DPR siap mendukung kebijakan yang berpihak pada rakyat dan sektor riil. (***)