nasional

Jelang Kongres PWI 2025: Mengapa Hendry Ch Bangun Layak Dipilih Kembali?

Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:02 WIB

Baca Juga: Meriah! PWI Tangsel Rayakan HUT RI ke 80 dengan Lomba Unik, Ketua Tegaskan Kekompakan Anggota

Dewan Pers yang seharusnya netral dan tidak ikut campur malah ikutan mengakui keabsahan KLB, padahal konstituan Dewan Pers yang sah, haruslah organisasi berbadan hukum sementara PWI KLB hanya bermodalkan Akte Notaris yang belakangan terbukti berisi keterangan palsu.

PWI yang dipimpin HCB telah disahkan melalui Menteri Hukum dan HAM nomor AHU 0000946.AH.01.08 tahun 2024 tanggal 9 Juli 2024 yang mencantumkan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI.

Sampai saat ini SK tersebut tidak dicabut, sehingga de facto de jure masih berlaku, meski diblokir secara kongkalikong dengan unsur pemerintah karena kedekatan.

Bahkan, mereka coba meyakinkan pemerintah bahwa merekalah PWI yang sah. Kampanye buruk mereka share secara masif di media-media online yang mereka kuasai maupun grup WA.

Baca Juga: Bupati Serang Turun Tangan Usai Warga Meninggal, Dugaan Limbah PT GRS Kembali Disorot

Banyak  media terbukti melanggar Kode Etik Jurnalistik setelah diadukan ke Dewan Pers, melakukan pelanggaran KEJ khususnya dalam uji informasi, tidak berimbang, dan partisan.

Anehnya, mereka para pelaku itu adalah orang yang menganggap mereka wartawan senior yang lama menjabat sebagai pengurus di Dewan Kehormatan PWI.

Mereka terang-terangan melanggar kode etik yang selama ini  mereka anjurkan ke para anggota PWI. ***

Bagaimana HCB merespons semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya, terutama terkait tuduhan penyalahgunaan dana sponsorsip terkait UKW hasil Kerjasama MoU PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN yang terbukti tidak benar itu? HCB nampak tenang karena sangat yakin kebenaran akan menemukan jalannya sendiri.

Baca Juga: Survei Index Politica: Kepercayaan ke Presiden Tinggi, Publik Tolak Rangkap Jabatan di BUMN

Fakta-fakta pun mulai terungkap dan kebenaran mulai menemukan jalannya. Hasil audit akuntan publik independen Haryo Tienmar Nomor 008/HT/LAI/VII/24 yang dikeluarkan pada Juli 2024 menyatakan tidak ada penyimpangan di dalam penggunaan anggaran BUMN untuk UKW.

Tak hanya itu, laporan mereka kepada polisi yang menuduh HCB menyalahgunakan dana sponsorship UKW dari Forum Humas BUMN mental alias tidak terbukti dan hanya fitnah belaka.

Secara legal formal, hal itu dibuktikan dengan terbitnya Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2Lid) oleh Polda Metro Jaya nomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum tertanggal 10 Juni 2025.

Mengapa polisi menerbitkan SP2Lid ? Karena tidak ditemukan bukti terjadinya tindak pidana sebagaimana dituduhkan mereka.

Halaman:

Tags

Terkini

Pahami Yuuk Menjadi Kuasa Wajib Pajak

Jumat, 14 Agustus 2026 | 13:07 WIB