nasional

Sekda Punya Peran Vital, Gubernur Andra Soni Lantik Deden Apriandhi H Sebagai Sekda Provinsi Banten

Rabu, 9 Juli 2025 | 21:55 WIB
Pelantikan Sekda Banten

Kota Serang, bidiktangsel.com – Gubernur Banten Andra Soni resmi melantik Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten dalam upacara pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (9/7/2025).

Pelantikan ini mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor 104/TPA Tahun 2025.

Baca Juga: Dekranasda Kabupaten Serang Tampilkan Produk UMKM Unggulan di Dekranas Expo 2025 Balikpapan

Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa peran Sekretaris Daerah sangat penting dalam menjamin terciptanya sinergi dan sinkronisasi antarperangkat daerah.

Menurutnya, keberadaan Sekda menjadi kunci dalam memastikan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan berjalan selaras dan efektif.

“Terutama dalam mendorong sinergi serta kolaborasi untuk mengimplementasikan Program Hasil Terbaik Cepat dari Presiden Prabowo Subianto,” tegas Andra Soni.

Baca Juga: Ketua RT Geram Trotoar Jadi Lapak PKL, Lapor ke DPRD Tangsel: Jalan ya Jalan, Bukan Untuk Jualan!

Andra menekankan bahwa Sekda memiliki tanggung jawab besar dalam mengoordinasikan pelaksanaan delapan program prioritas Pemerintah Provinsi Banten.

Program-program ini menjadi bagian dari arah pembangunan strategis yang tertuang dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

Delapan program prioritas tersebut meliputi:

  1. Banten Bagus: pembangunan infrastruktur jalan, transportasi, sumber daya air, dan hunian layak;
  2. Banten Sehat: penyediaan akses kesehatan inklusif;
  3. Banten Cerdas: pendidikan gratis bagi jenjang SMA/SMK/MA;
  4. Banten Kuat: pengembangan zona ekonomi baru, pemberdayaan UMKM, dan pemerataan ekonomi;
  5. Banten Indah: pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif;
  6. Banten Makmur: ketahanan pangan berkelanjutan;
  7. Banten Ramah Investasi: penciptaan iklim investasi dan industri produktif;
  8. Banten Melayani: reformasi tata kelola pemerintahan dengan prinsip antikorupsi dan sistem merit birokrasi.

Baca Juga: Penanaman Jagung Serentak Kuartal III, Polda Metro Jaya Dorong Swasembada Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Tidur

“Posisi Sekda sangat strategis untuk menangani isu-isu lintas sektor dan lintas wilayah. Ia harus mampu mengoordinasikan semua unsur pemerintahan agar capaian program bisa optimal,” jelas Andra.

Lebih jauh, Gubernur menekankan bahwa Sekda bukan hanya administrator, tetapi juga katalisator yang menjembatani koordinasi antara Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota, termasuk instansi vertikal di Provinsi Banten.

"Kerja sama yang sinergis dan fungsional sangat dibutuhkan untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah. Sekda harus bisa menjaga irama itu," pungkas Andra Soni.

Halaman:

Tags

Terkini