nasional

Penyebab Banjir di Bekasi: Bibir Sungai Sudah Bersertifikat, Alih Fungsi Bantaran Sungai Jadi Pemukiman

Selasa, 11 Maret 2025 | 08:25 WIB
Potret Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat kunjungan kerja ke bantaran sungai di Bekasi. (Instagram.com/@dedimulyadi71)

Baca Juga: Safari Ramadan Tangsel 1446 H, Pemkot Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga

Dengan tingginya angka tersebut, ia menekankan pentingnya introspeksi dan reformasi tata ruang sebagai bagian dari solusi jangka panjang.

"Jangan hanya bicara bencana terus tanpa solusi. Ini saatnya kita introspeksi dan bertobat dalam tata ruang," tegasnya.

Dedi Mulyadi berencana bertemu dengan Menteri ATR/BPN untuk membahas solusi konkret terkait tata ruang di bantaran sungai.

Ia berharap ada tindakan nyata agar banjir tidak terus berulang akibat kesalahan tata kelola lahan.

Baca Juga: Tiket Pesawat Lebaran Dapat Insentif! Pemerintah Berikan Keringanan Pajak

Dengan permasalahan ini, pemerintah diharapkan dapat segera bertindak untuk menata kembali daerah aliran sungai, memastikan regulasi penggunaan lahan ditegakkan, dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Banjir di Bekasi bukan sekadar akibat curah hujan tinggi, tetapi juga dipicu oleh menyempitnya aliran sungai akibat pembangunan pemukiman. 

Masalah ini semakin kompleks dengan adanya sertifikat tanah yang diterbitkan di wilayah yang seharusnya menjadi daerah resapan air. 

Jika tidak segera ditangani, banjir akan terus menjadi ancaman bagi warga Bekasi dan sekitarnya. (***)

Halaman:

Tags

Terkini