nasional

Skandal Minyakita: Takaran Tidak Sesuai, DPR Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Senin, 10 Maret 2025 | 10:09 WIB
Potret produk minyak goreng, Minyakita. (Dok. PT Mey Mey Sejahtera)

Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek PLN, Kerugian Negara Capai Rp1,2 Triliun

Pakar hukum perlindungan konsumen menilai bahwa praktik curang ini berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan bisa dikenakan sanksi hukum yang berat.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah masih melakukan investigasi lebih lanjut.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam membeli produk dan melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian isi dengan label yang tertera di kemasan.

(***)

Halaman:

Tags

Terkini