nasional

Skandal Minyakita: Takaran Tidak Sesuai, DPR Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Senin, 10 Maret 2025 | 10:09 WIB
Potret produk minyak goreng, Minyakita. (Dok. PT Mey Mey Sejahtera)

Jakarta, bidiktangsel.com – Skandal minyak goreng Minyakita kembali menggemparkan publik setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian takaran isi dalam kemasannya.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa produk Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya berisi 750-800 mililiter.

"Ini jelas tidak cukup 1 liter," ujar Andi dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (8/3/2025).

Baca Juga: Safari Ramadan Tangsel 1446 H, Pemkot Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga

Mentan menegaskan bahwa perusahaan yang melakukan praktik tersebut harus segera ditindak jika terbukti melanggar aturan.

"Kami minta agar perusahaan ini diproses. Jika terbukti bersalah, kami minta pabriknya ditutup dan produk mereka disegel," tegasnya.

Sebagai langkah lanjut, Kementerian Pertanian telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso serta Kabareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk mengusut skandal ini lebih dalam.

Menanggapi skandal ini, Anggota Komisi IV DPR RI, Cindy Monica, meminta pemerintah bertindak tegas terhadap produsen Minyakita.

Baca Juga: Tiket Pesawat Lebaran Dapat Insentif! Pemerintah Berikan Keringanan Pajak

"Saya mendorong Kementerian Perdagangan dan instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh produsen Minyakita," kata Cindy di Jakarta, Senin (10/3/2025).

Menurutnya, jika ditemukan pelanggaran, maka sanksi tegas harus diterapkan, mulai dari peringatan keras hingga pencabutan izin usaha produsen yang terbukti menipu konsumen.

"Masyarakat berhak mendapatkan produk sesuai dengan yang mereka beli. Oleh karena itu, ke depan pengawasan harus lebih diperketat agar kasus serupa tidak terulang," tambahnya.

Baca Juga: Dugaan Mega Korupsi di PLN: Proyek Mangkrak, Kerugian Capai Rp1,2 Triliun

Skandal Minyakita ini menimbulkan keresahan di kalangan konsumen yang merasa dirugikan.

Halaman:

Tags

Terkini