Kota Serang, bidiktangsel.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten aktif dalam aksi pemberantasan korupsi.
Penyuluh antikorupsi sebagai sumberdaya pencegahan korupsi melalui gerakan bersama dan terstruktur di masyarakat.
Baca Juga: Delegasi PWI Aceh siap Datang ke HPN Kalsel
Hal itu diungkap A Damenta dalam sambutan yang dibacakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati pada Pembukaan Rapat Kerja dan Penguatan Forum Penyuluh Anti Korupsi (FORPAK) Provinsi Banten Tahun 2025 di Inspektorat Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (23/1/2025).
Dikatakan, pada launching hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, Provinsi Banten meraih indeks 71,21 poin.
Indeks itu naik dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 69,08 poin.
Baca Juga: Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Dukung Penuh Pelaksanaan HPN 2025
Meski terjadi kenaikan, namun pada capaian indeks itu masih rentan terhadap korupsi.
“Masih ada permasalahan integritas yang perlu kita benahi,” baca Syafitri.
“Sosok penyuluh penting. Sebagai role model dalam penegakan integritas di masyarakat. Berperan dalam pengembangan sikap dan karakter ke audience,” baca Syafitri.
Dikatakan komitmen aksi pemberantasan korupsi Pemprov Banten juga ditunjukkan dengan raihan tiga penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024.
Yakni Pemprov Banten sebagai pemerintah daerah teraktif dalam pemberdayaan penyuluh antikorupsi, FORPAK Provinsi Banten sebagai forum penyuluh antikorupsi teraktif, serta Inspektorat Daerah Provinsi Banten sebagai mitra strategis KPK dalam pelaksanaan program.