Sambil menunggu pengesahan aturan oleh DPR, pemerintah akan segera menerapkan langkah-langkah sementara sebagai bentuk komitmen untuk melindungi anak-anak di dunia digital.
"Kami ingin memastikan bahwa anak-anak kita dapat menikmati dunia digital dengan aman dan positif," tutup Meutya Hafid.
Regulasi ini diharapkan tidak hanya mengatur akses media sosial, tetapi juga menciptakan ekosistem digital yang ramah anak, selaras dengan semangat pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak secara menyeluruh.
(***)