nasional

Pemerintah Siapkan Aturan Batas Usia Akses Media Sosial untuk Lindungi Anak di Ranah Digital

Selasa, 14 Januari 2025 | 09:41 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid kepada media mengatakan bahwa Tapi tadi salah satunya memang membahas tentang bagaimana kita melindungi anakanak kita di ranah digital.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Serahkan DPA SKPD TA 2025: Fokus pada Realisasi Tepat Waktu dan Optimalisasi Anggaran

Sambil menunggu pengesahan aturan oleh DPR, pemerintah akan segera menerapkan langkah-langkah sementara sebagai bentuk komitmen untuk melindungi anak-anak di dunia digital.

"Kami ingin memastikan bahwa anak-anak kita dapat menikmati dunia digital dengan aman dan positif," tutup Meutya Hafid.

Regulasi ini diharapkan tidak hanya mengatur akses media sosial, tetapi juga menciptakan ekosistem digital yang ramah anak, selaras dengan semangat pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak secara menyeluruh.

(***)

Halaman:

Tags

Terkini