nasional

Nilai Penyelundupan ke Indonesia Capai Rp216 Triliun, Pemerintah Tingkatkan Upaya Penindakan

Rabu, 1 Januari 2025 | 19:26 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan (Humas Kemenko Polkam)

Baca Juga: Presiden Prabowo Sentil Mentalitas Rendah Diri dalam Sambutan Musrenbangnas RPJMN 2025-2029

Untuk menangani penyelundupan ini, pemerintah telah memperketat pengawasan di pelabuhan, bandara, dan perbatasan negara.

Kolaborasi dengan lembaga seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polri, serta Badan Narkotika Nasional juga terus ditingkatkan.

Budi Gunawan menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi untuk mengatasi kejahatan lintas negara ini.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Serahkan DIPA Elektronik Secara Simbolis: Era Baru Digitalisasi APBN

“Penyelundupan bukan hanya soal kerugian ekonomi, tapi juga ancaman terhadap kedaulatan dan keamanan nasional,” tambahnya.

Penyelundupan tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan pajak, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha lokal.

Barang-barang ilegal yang masuk dengan harga murah sering kali menggempur produk domestik.

Baca Juga: Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Sambut Tahun Baru 2025 dengan Dzikir dan Doa

Selain itu, barang berbahaya seperti narkotika menimbulkan dampak sosial yang serius.

Pemerintah berharap masyarakat turut berperan dalam memerangi penyelundupan, seperti melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Dengan penindakan tegas dan kesadaran bersama, diharapkan angka penyelundupan dapat ditekan demi melindungi perekonomian dan keamanan Indonesia.

Baca Juga: Fokus Tingkatkan Daya Beli Masyarakat dan Kebersihan Lingkungan melalui Dana Kelurahan

"Penindakan 213 kasus selama empat tahun terakhir adalah awal yang baik. Namun, ini baru permulaan. Kita harus terus waspada dan memperkuat sistem pengawasan," tutup Budi Gunawan.

(***)

Halaman:

Tags

Terkini