nasional

Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025: Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:25 WIB
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan ini hanya akan dikenakan pada barang dan jasa mewah.
Halaman:

Tags

Terkini