nasional

Empat Laporan Polisi dan Klarifikasi Legalitas: PWI Pusat Tegaskan Langkah Hukum Terhadap Kasus Fitnah dan Pemalsuan

Rabu, 14 Agustus 2024 | 22:55 WIB
PWI Pusat telah melaporkan empat kasus hukum terkait penyebaran fitnah dan pemalsuan dokumen.

"Berdasarkan SK Kemenkumham, Pengurus PWI Pusat yang sah adalah dengan Ketua Umum Hendry Ch Bangun dan Sekjen Iqbal Irsyad. SK tersebut tidak pernah dicabut atau dibatalkan. Oleh karena itu, klaim Zulmansyah Sekedang sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum adalah tidak sah," tegasnya.

Baca Juga: Program Bedah Rumah Tangsel Sentuh 2.511 Keluarga

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi: HMU KURNIADI di 081288480517 atau melalui email di tppwip@gmail.com.

Halaman:

Tags

Terkini