Mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di Kota Depok. Jalan tol ini dapat menjadi daya tarik bagi investor untuk menanamkan modal di Kota Depok, khususnya di sektor properti, industri, perdagangan, dan jasa.
Mengurangi kepadatan lalu lintas di Jalan Tol Jagorawi. Jalan tol ini dapat menjadi alternatif bagi pengguna jalan yang hendak menuju Jakarta dari bagian selatan Jakarta.
Membangun infrastruktur transportasi yang berkualitas dan ramah lingkungan. Jalan tol Desari dibangun dengan memperhatikan aspek lingkungan hidup dan keselamatan jalan.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Serah Terima Kunci 38 Rumah Tidak Layak Huni di Ciledug
Musyawarah ganti rugi untuk pengadaan tanah jalan tol Desari berlangsung dengan tertib, berjalan lancar, dan menghasilkan kesepakatan yang adil dan transparan antara pihak-pihak yang terkait.
BPN Kota Depok akan terus berkomitmen untuk menjalankan proses pengadaan tanah ini dengan profesional, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Berikut ini data Peta Bidang Tanah (PBT) berdasarkan data BPN Kota Depok:
25/10427, 26/10428, 58/10462, 81/10483, 46/10691, 82/10728, 87/10733, 93/10739, 98/10744, 107/10753, 110/10757, 117/10766