Jakarta, bidiktangsel.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah nomenklatur Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019.
Perubahan nomenklatur ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di DKI Jakarta.
Sebelumnya, Puskesmas terbagi menjadi dua tingkat, yaitu Puskesmas Kecamatan dan Puskesmas Kelurahan.
Baca Juga: Pj Gubernur DKI Jakarta Lantik 309 Pejabat Administrator dan Pengawas
Namun, dengan perubahan ini, Puskesmas hanya ada satu tingkat, yaitu Puskesmas (untuk tingkat kecamatan) dan Puskesmas Pembantu (untuk tingkat kelurahan).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, perubahan nomenklatur ini tidak menurunkan kualitas pelayanan kesehatan.
Justru, perubahan ini diharapkan dapat lebih terkonsentrasi untuk percepatan penanganan kesehatan masyarakat.
"Pemprov DKI Jakarta tidak pernah mengubah nama Puskesmas. Tetapi nomenklaturnya disesuaikan dengan Permenkes Nomor 43 Tahun 2019, bahwa setiap kecamatan diwajibkan memiliki Puskesmas. Jadi jika masyarakat mengalami sakit ringan, seperti flu, tidak terlalu jauh untuk datang ke Pustu di kelurahan tempat domisilinya. Sedangkan, jika mengalami sakit berat, dapat dirujuk ke Puskesmas (kecamatan)," ujar Pj Gubernur Heru dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta, Selasa (3/10).
Baca Juga: Bolen Pisang Bundari Cake and Food Sukses Menembus Pasar Nasional
Selain Puskesmas dan Puskesmas Pembantu, juga terdapat Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Center.
Berbeda dengan Puskesmas, UKM Center akan berkonsentrasi memberikan layanan kesehatan non medis, seperti mengantisipasi kekurangan gizi, pencegahan penyakit menular, hingga tindakan promotif dan preventif untuk kesehatan masyarakat.
Lokasi ketersediaan UKM Center saat ini, baru dihadirkan di wilayah yang dijadikan pilot project yaitu Kelurahan Jati di Jakarta Timur, Kelurahan Johar Baru di Jakarta Pusat, Kelurahan Kebon Bawang di Jakarta Utara, Kelurahan Pegadungan di Jakarta Barat, dan Kelurahan Lenteng Agung di Jakarta Selatan.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Kota Tangerang Lakukan Upaya Pencegahan Bullying
Hal ini ditujukan sebagai upaya menghadirkan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.