Pemprov DKI Jakarta Ubah Nomenklatur Puskesmas

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 3 Oktober 2023 | 21:41 WIB
Mengubah nomenklatur Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
Mengubah nomenklatur Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)

"Pemprov DKI Jakarta akan memperbanyak UKM Center di kelurahan, dengan mencari tempat atau aset Pemda yang cocok dan bisa dimanfaatkan sebagai UKM Center. Jadi apabila ada warga yang terkena DBD, maka Ketua RT cukup datang ke UKM Center untuk meminta bantuan pengasapan atau fogging. Begitu juga penyakit menular lainnya seperti TBC, maka UKM Center akan turun ke rumah-rumah untuk mencegah meluasnya penularan," tandas Ani Ruspitawati, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Perubahan nomenklatur Puskesmas ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di DKI Jakarta.

Baca Juga: Usaha Kaligrafi Pangestu Tangerang Berjaya dengan Metode Unik

Dengan adanya Puskesmas Pembantu di tingkat kelurahan, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan, terutama untuk penyakit ringan.

Selain itu, dengan adanya UKM Center, upaya pencegahan dan penanganan penyakit menular juga dapat lebih terintegrasi dan efektif. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Kominfo DKI Jakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X