Jakarta, bidiktangsel.com - Nilai Restitusi atau pengganti kerugian atas perkara penganiayaan terhadap David Ozora melebihi Rp.100miliar.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias yang menyebutkan bahwa jumlah angka terkait restitusi tersebut masih sementara dan bisa berubah lagi ke depannya dan melihat perkembangan terbaru.
“Iya, 100 miliar lebih,” kata Susi seperti yang dikutip dari PMJ News, Rabu (14/6/2023).
“Tidak menutup kemungkinan kalau ada situasi perkembangan tertentu akan direvisi,” ujarnya.
Dalam hal ini, Susi menjelaskan bahwa nilai angka Rp 100 miliar lebih itu sudah mencakup sejumlah perhitungan dari perawatan medis hingga kerugian yang dikeluarkan selama kasus berlangsung.
Baca Juga: TTGN XXIV 2023, Provinsi Banten Raih Penghargaan dan Juara 2 Unggulan Nasional
“Termasuk juga di situ transportasi, kemudian akomodasi, termasuk konsumsi dari keluarga David yang kemudian banyak mengurus David, baik dalam pengurusan masa perawatan medis maupun pengurusan kasusnya,” tutur Susi.
Pekerjaan dari ayah David, Jonathan Latumahina, juga masuk dalam perhitungan nilai restitusi tersebut karena ayahnya harus meninggalkan pekerjaan selama mengurus David.
Ia memperhitungkan berkaitan dengan kehilangan penghasilan dari orang tuanya yang memang hilang ketika mengurus kasus David ini, karena David kan tidak bisa ditinggal sendiri, David tidak bisa mandiri, jadi mau tidak mau orang tuanya kan agak kesulitan.
Selain itu, Wakil Ketua LPSK ini juga menyebutkan penderitaan dari David yang masuk dalam perhitungan restitusi sesuai dengan analisis dari dokter, pendidikan David, serta perawatan David selama di rumah.
Baca Juga: DPP Partai Golkar Dukung Pembentukan Mahkamah Etik Nasional untuk Politisi dan Partai Politik
Menurutnya, berkaitan dengan kondisi David itu kan tidak bisa normal kembali, sehingga selain perawatan di rumah sakit, kan itu dia sampai sekarang masih ada home care.
"Home care ini kan biayanya tidak sedikit juga. Tidak murah,” ungkap Susi.
Tambahnya, penderitaan juga berkaitan dengan kondisi David yang kesulitan sekolah, kehilangan masa mudanya untuk mengenyam pendidikan.
Artikel Terkait
Festival Laksa digelar untuk memperingati Hari Kuliner Nasional Di Kota Tangerang
Gerakan Nasional BBI-BBWI Geliatkan UMKM dan Perekonomian Provinsi Banten
PJ Gubernur Banten Lepas Jemaah Haji Kota Tangerang Kloter 3 Nasional, Hari Ini Diberangkatkan
Tangsel Bangga, Calon Paskibraka Tingkat Nasional 2023 Asal Tangerang Selatan
DPKD Kabupaten Serang Target Wakili Banten Tingkat Nasional Lomba Dongeng Anak