PT BRI (Persero) Akan Menyalurkan Kredit Usaha, Apa Syarat dan Ketentuannya!

- Jumat, 10 Maret 2023 | 14:29 WIB
Dana KUR BRI 2023. (Ist)
Dana KUR BRI 2023. (Ist)

Bidiktangsel.com - Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program kredit mikro di Indonesia yang disediakan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Program ini bertujuan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapatkan akses pembiayaan untuk kegiatan usahanya.

KUR menawarkan berbagai jenis pinjaman dengan suku bunga yang terjangkau dan jangka waktu pengembalian yang fleksibel sehingga memudahkan UMKM untuk mendapatkan pendanaan dan mengembangkan usahanya.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sudah memulai penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023 sejak Senin (06/03).

Baca Juga: Kartu Kredit BRI, Kesempatan Mendapatkan Manfaat dan Kemudahan

BRI mendapatkan alokasi penyaluran KUR 2023 sebesar Rp270 triliun, namun khusus tahap awal pencairan pada bulan Maret 2023 ini telah dialokasikan KUR sebesar Rp12 triliun.

Sesuai ketentuan dari pemerintah, terdapat perbedaan ketentuan dalam penyaluran KUR 2023 dibandingkan dengan KUR pada tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Bisnis Mikro BRI Supari bahwa sejak senin lalu BRI sudah mulai menyalurkan KUR di seluruh Indonesia dan antusiasme masyarakat sangat tinggi.

Untuk syarat dan ketentuan pengajuan KUR BRI 2023 tersebut, BRI mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Ia menjelaskan bahwa khususnya mengenai suku bunga KUR BRI di tahun ini, terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: BCA dan BRI Raih Penghargaan The Best Stellar Workplace in Innovative Engagement During Pandemic

Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).

Namun jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi.

“Bunga akan naik menjadi 7% saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian naik 8% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9%,” imbuh Supari.

Halaman:

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X