TANGGAMUS – Polemik pelantikan Neng Ice Malantika sebagai Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Tanggamus (Eselon III/Administrator) di lingkungan Pemkab Tanggamus memicu perdebatan publik terkait integritas tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN).
Meski Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyatakan proses telah sesuai mekanisme, sejumlah analisis kebijakan publik menilai terdapat celah regulasi dan potensi penyimpangan prinsip sistem merit.
Pandangan tersebut disampaikan oleh Aditya Bayu Wardana, S.M., M.Si., akademisi lulusan IPB University, yang menilai bahwa pengangkatan jabatan administrator tidak semata-mata menjadi kewenangan subjektif pimpinan, melainkan harus berbasis syarat objektif sebagaimana diatur dalam regulasi nasional.
Baca Juga: BKPSDM Tanggamus Buka Suara Soal Polemik Pelantikan, Tegaskan Sudah Sesuai Mekanisme
Bedah Regulasi: Antara Formalitas dan Substansi
Dalam kerangka Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang telah diubah melalui PP Nomor 17 Tahun 2020, pengangkatan pejabat administrator mensyaratkan pemenuhan kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural.
“Pasal 54 ayat (1) secara tegas menyebutkan bahwa kompetensi harus dibuktikan melalui sertifikasi atau rekam jejak. Ini bukan sekadar formalitas administratif,” ujar Aditya dalam analisisnya.
Ia menyoroti perpindahan dari jabatan fungsional Analis Kebijakan ke jabatan struktural Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Tanggamus yang dinilai membutuhkan uji kompetensi lintas jabatan.
Tanpa adanya bukti asesmen dari Tim Penilai Kinerja (TPK), proses tersebut dinilai berpotensi lemah secara substansi.
Sistem Merit dan Transparansi Talent Pool
Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengklaim seluruh ASN telah masuk dalam skema talent pool.
Namun, menurut Aditya, implementasi sistem merit tidak cukup hanya dengan klaim administratif.
“Transparansi menjadi kunci. Jika tidak ada publikasi skor, perbandingan kandidat, atau mekanisme benchmarking, maka merit system hanya menjadi legitimasi formal,” tegasnya.
Artikel Terkait
Kemnaker Sinkronkan Pelatihan Vokasi dengan Industri KEK, 60 Ribu Kuota Pelatihan Disiapkan
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Bergeming saat Sirene Bergema, Aksi Arogan Sopir Mobil Dinas di Serpong Disorot usai Dinilai Halangi Jalur Ambulans
Outsourcing Security BSD Viral, Curhatan Kehilangan Motor 2 Tahun Lalu Kembali Disorot
Beredar Dugaan Pembeli Motor di Showroom Jember Campur Uang Asli dengan Duit Mainan, Ngaku dari Hasil Jual Sapi