Viral Video Injak Al Quran untuk Bersumpah Usai Dituduh Mencuri, Polisi Tangkap Dua Wanita Terduga Pelaku

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Sabtu, 11 April 2026 | 19:55 WIB
Viral dua wanita diduga lakukan penistaan agama dengan menginjak Al Quran. (TikTok/nitaa20.0)
Viral dua wanita diduga lakukan penistaan agama dengan menginjak Al Quran. (TikTok/nitaa20.0)

Baca Juga: Final Liga 4 Banten 2026 Sukses Digelar, Stadion Benteng Reborn Bergemuruh!

“Kalau MT nggak ngerasa ya injek aja, MT ikutin omongan teteh,” ucap NR.

MT kemudian menuruti permintaan NR untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.

Ia juga diminta bersumpah atas nama keluarga bahwa ia dan keluarganya akan celaka jika benar mencuri.

Kerabat MT, Edi Setiawan mengatakan bahwa NR memaksa untuk mengakui dugaan pencurian itu.

“MT tidak mencuri, terus NR ambil Al Quran. Harusnya kan di kepala, tapi disuruh diinjak, dipaksa untuk melakukannya. Sekitar Rp250.000 itu kalau dinominalkan,” kata Edi.

Bikin Geram Warganet

Aksi tak terpuji tersebut memantik kemarahan warganet karena dianggap telah melakukan penistaan pada agama.

Baca Juga: Final Liga 4 Banten 2026 Sukses Digelar, Pilar Saga Ichsan: Bukti Komitmen Pembinaan Sepak Bola Daerah

Beberapa komentar dari warganet seperti, “Nggak ada klarifikasi minta maaf, harus diproses secara hukum,” tulis akun @mas********7

“Tolong buat pihak berwajib untuk memproses hukum yang seadil-adilnya,” tulis akun @use***********2

“Ini harus proses hukum, laporkan dua-duanya,” tulis akun @rag*****a
***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X