Baca Juga: Final Liga 4 Banten 2026 Sukses Digelar, Stadion Benteng Reborn Bergemuruh!
“Kalau MT nggak ngerasa ya injek aja, MT ikutin omongan teteh,” ucap NR.
MT kemudian menuruti permintaan NR untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.
Ia juga diminta bersumpah atas nama keluarga bahwa ia dan keluarganya akan celaka jika benar mencuri.
Kerabat MT, Edi Setiawan mengatakan bahwa NR memaksa untuk mengakui dugaan pencurian itu.
“MT tidak mencuri, terus NR ambil Al Quran. Harusnya kan di kepala, tapi disuruh diinjak, dipaksa untuk melakukannya. Sekitar Rp250.000 itu kalau dinominalkan,” kata Edi.
Bikin Geram Warganet
Aksi tak terpuji tersebut memantik kemarahan warganet karena dianggap telah melakukan penistaan pada agama.
Beberapa komentar dari warganet seperti, “Nggak ada klarifikasi minta maaf, harus diproses secara hukum,” tulis akun @mas********7
“Tolong buat pihak berwajib untuk memproses hukum yang seadil-adilnya,” tulis akun @use***********2
“Ini harus proses hukum, laporkan dua-duanya,” tulis akun @rag*****a
***
Artikel Terkait
Halal Bihalal Stroke Survivor: RS Premier Bintaro Perkuat Harapan Pemulihan Pasien
Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026
Final Liga 4 Banten 2026 Memanas: Harin FC vs Nathan Lebak Berebut Tiket Nasional
Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi
Buntut Perceraian dan Mediasi Gagal, Viral Video Rumah di Pati Dibongkar karena Gono-Gini