Langkah ini diharapkan menciptakan hubungan yang saling menguatkan antara pemerintah, dunia usaha, dan peserta magang, sehingga pemagangan benar-benar menghasilkan manfaat yang terukur.
Saat ini, program pemagangan nasional diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga.
Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Untuk Batch I, sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan masa pemagangan pada 19 April 2026.
Sebagai bentuk pengakuan atas partisipasi peserta, Kemnaker juga memastikan setiap peserta memperoleh dokumen sesuai durasi keikutsertaannya.
Peserta yang menyelesaikan program selama 6 bulan akan mendapatkan sertifikat magang, sedangkan peserta yang mengikuti lebih dari 3 bulan namun kurang dari 6 bulan akan memperoleh surat keterangan.
Bagi peserta, dokumen ini penting sebagai bekal awal untuk menunjukkan pengalaman dan kesiapan kerja secara lebih meyakinkan.
“Hal ini menjadi bekal penting bagi peserta magang untuk benar-benar siap masuk ke dunia kerja,” ujarnya.
Ke depan, Kemnaker akan terus memperluas akses sertifikasi kompetensi melalui penguatan kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan mitra industri di berbagai sektor.
Melalui langkah ini, Kemnaker menargetkan pemagangan tidak hanya membuka kesempatan belajar di tempat kerja, tetapi juga melahirkan tenaga kerja yang kompeten, adaptif, dan berdaya saing tinggi.
Biro Humas Kemnaker
Artikel Terkait
Beredar Video Kebakaran Motor di SPBU Candisari Semarang, Petugas Pom Diduga Baru Pinjamkan APAR saat Kendaraan Hangus
Klaim Jalan Milik Pribadi, Bapak-bapak di Sidoarjo Ini Mendadak Viral usai Aksinya Blokir Sepihak Mobil yang Melintas
Viral Momen Kurir Datang Antar Mainan yang Dibeli Online saat Anaknya Baru Saja Meninggal Dunia
Viral Aksi Catcalling di Surabaya, Polisi Turun Tangan Mediasi hingga Pelaku Minta Maaf dan Janji Tak akan Mengulangi
Menaker Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas, Pekerja Diminta Siap Hadapi Era AI