Bidiktangsel.com - Psikolog Lita Gading turut menanggapi viralnya video joget-joget mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Hendrik Irawan.
Video yang viral tersebut ditambah dengan narasi pengakuannya tentang mendapat insentif Rp6 juta per hari.
Melalui unggahannya di Instagram, Lita Gading mengkritik aksi Hendrik yang kini melaporkan dua akun Instagram karena merasa dirugikan usai video viralnya.
“Ini kocak nih, ini orang yang selengean, terus lapor polisi. Lu lapor polisinya yang gue kejar. Ngarang aja nih orang kayak begini,” ucap Lita Gading dalam keterangannya, dikutip pada Selasa, 24 Maret 2026.
Sebut Citra MBG Rusak karena Sikap Oknum Pengelola
Psikolog yang sempat berseteru dengan Ahmad Dhani ini mengatakan bahwa MBG bukan program yang dibenci.
Menurutnya, sikap sejumlah orang di lapangan dalam mengelola MBG-lah yang justru membuat citra program prioritas pemerintah ini menjadi buruk dan terus digoreng.
“MBG tidak kita benci programnya, tapi yang kita benci orang-orang seperti kamu. Paham kamu?” ujarnya.
“MBG karut-marut gara-gara kalian, paham kalian? Aneh. Kamu yang joget-joget, netizen yang disalahin. Ngapain kamu upload kalau nggak mau dihujat netizen,” imbuhnya.
Tantang Hendrik Laporkan Dirinya hingga Sebut Rencana Bawa ke Mahkamah Konstitusi
Baca Juga: Momen Warga Tegur Oknum Polisi yang Merokok di Jalan Raya: Kena Orang Nanti Rokoknya
Masih dari video keterangan yang sama, Lita Gading menantang Hendrik untuk ikut melaporkan dirinya ke pihak berwajib.
“Kamu mau laporkan saya juga? Silakan. Aku tunggu laporannya,” tegas Lita Gading.
Artikel Terkait
Sholat Ied di Kramatwatu, Najib Hamas Ajak Lanjutkan Kebaikan Selama Ramadhan
Benyamin Ajak Warga Tangsel Perkuat Ukhuwah di Momen Idulfitri 1447 H
Viral Puluhan Pemudik di Sleman Tersesat pada Jalur Setapak yang Sempit usai Berupaya Cari Jalur Cepat ke Tol Purwomartani
Pertama Kali Mudik usai Nikah, Pria di Jogja Ini Mendadak Viral Gegara Ikat Istrinya Pakai Sarung Biar Aman Naik Motor
Sempat Beralih Jadi Tahanan Rumah, Eks Menag Yaqut Cholil yang Terjerat Skandal Korupsi Kuota Haji Itu Kembali ke Rutan KPK