Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Aturan Pemda karena Mantan Penyanyi Dangdut

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 5 Maret 2026 | 10:03 WIB
Menyoroti penuturan KPK terkait penetapan tersangka Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing. (Instagram.com/@undercover.id)
Menyoroti penuturan KPK terkait penetapan tersangka Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing. (Instagram.com/@undercover.id)

Lantas, bagaimana sebenarnya awal mula kasus yang menjerat Bupati Pekalongan itu hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka? Berikut ini kronologinya.

Terjaring OTT hingga Jadi Tersangka Korupsi

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan melakukan rangkaian tangkap tangan pada bulan Ramadhan sekaligus merupakan OTT ketujuh pada tahun ini.

KPK mengatakan menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Bazar Ramadan 1447 H Digelar Serentak, Pemkot Tangsel Jaga Stabilitas Harga

Kemudian KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah.

Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi tersebut.

Hal tersebut, terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X