Diduga Berawal dari Cekcok, Advokat di Banten Ditikam Oknum Matel Lewat Modus Penarikan Paksa Kendaraan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 24 Februari 2026 | 22:18 WIB
Menyoroti kasus dugaan oknum debt collector atau matel yang menikam seorang advokat di Banten. (Instagram.com/@manangsoebeti_official)
Menyoroti kasus dugaan oknum debt collector atau matel yang menikam seorang advokat di Banten. (Instagram.com/@manangsoebeti_official)

Bidiktangsel.com - Sebagian publik di media sosial (medsos), tengah ramai menyoroti kasus dugaan penusukan yang dilakukan oleh oknum debt collector atau mata elang (matel) terhadap seorang advokat di Banten.

Bagi yang belum tahu, matel adalah sebutan populer untuk pekerja lapangan yang bekerja untuk perusahaan leasing atau pembiayaan.

Umumnya, debt collector bertugas melacak dan mengamankan kendaraan bermotor yang menunggak cicilan.

Baca Juga: Nasib Tukang Roti dan Suami-Istri yang Jatuh ke Lubang yang Sama, Motor Terendam di Galian Proyek Rawan Wilayah Jakut

Kini, sebagian kalangan menyoroti beredarnya video yang menunjukkan dugaan insiden penusukan itu.

Terlebih, hal tersebut melibatkan oknum debt collector usai korban menolak menyerahkan kendaraannya.

Dalam unggahan Instagram @manangsoebeti_official, pada Selasa, 24 Februari 2026, disebutkan, seorang advokat berinisial BS itu merupakan salah satu Pengurus Kongres Advokat Indonesia (KAI) DPD Provinsi Banten.

Peristiwa ini terjadi di rumah korban di daerah Tangerang Selatan Senin, 23 Februari 2026.

Baca Juga: Di Balik Polemik Awardee LPDP, Helmy Yahya Justru Cemaskan Fenomena Brain Drain yang Dinilai Tengah Marak Terjadi

"TKP Perumahan Palem Semi Karawaci Tangerang dan masuk wilayah hukum Polres Tangsel," demikian tertulis dalam postingan tersebut.

Lantas, bagaimana sebenarnya awal mula kejadian yang melibatkan oknum matel tersebut? Berikut ulasan selengkapnya.

Bermula dari Cekcok Matel vs Korban

Dalam postingan tersebut, diketahui terjadinya insiden itu berawal dari oknum matel dan korban yang sempat beradu argumen alias cekcok.

"Pelaku yang diduga berjumlah 3 orang yang mengaku Debt Collector dari Mandiri Utama Finance memaksa masuk ke pekarangan rumah korban," tulisnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X