Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak di NTT, Penyanyi Jebolan Indonesian Idol Ini Angkat Bicara di Medsos

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 23 Februari 2026 | 21:52 WIB
Menyoroti dugaan kasus asusila terhadap anak yang menjerat penyanyi jebolan Indonesian Idol, Piche Kota. (Instagram.com/@pichekota_)
Menyoroti dugaan kasus asusila terhadap anak yang menjerat penyanyi jebolan Indonesian Idol, Piche Kota. (Instagram.com/@pichekota_)

Bidiktangsel.com - Sebagian publik di media sosial (medsos) tengah ramai menyoroti kasus yang menjerat penyanyi jebolan Indonesian Idol, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota.

Sebelumnya, Piche ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila anak di Atambua Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Terkini, Piche membantah dirinya menjadi pelaku kasus asusila terhadap anak di bawah umur tersebut melalui akun medsos pribadinya.

Baca Juga: Kisah Dokter Spesialis Alumni LPDP di Jateng yang Disayang Pasien hingga Tuai Reaksi Positif Warganet di Medsos

"Saya ingin menjelaskan bahwa apa yang disangkakan dan dituduhkan kepada saya tidaklah benar," kata Piche dalam video Instagramnya, @pichekota_, pada Senin, 23 Februari 2026.

Hal itu disampaikannya usai Piche Kota ditetapkan sebagai tersangka bersama dua rekannya RM dan RS oleh Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu, pada pekan lalu.

Piche Kota: Bersuara untuk Keadilan

Dalam pernyataannya, Piche mengaku hingga kini masih mengikuti dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan dilakukan oleh penyidik dari Polres Belu.

Baca Juga: Setahun Kepemimpinan Andra Soni-Dimyati: Akselerasi 8 Program Unggulan demi Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi

"Saya sebagai warga negara yang baik, akan mengikuti proses hukum yang ada," terang Piche.

Piche mengatakan, langkahnya dalam memberikan klarifikasi yang disampaikan melalui medsos ini murni demi membela dirinya sendiri.

"Saya bersuara saat ini untuk keadilan saya sendiri dan saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepada saya," tuturnya.

Terancam 15 Tahun Bui

Berdasarkan penelusuran, sebelumnya Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Belu, menetapkan Piche Kota sebagai tersangka kasus asusila anak di Atambua Belu, pada Jumat, 20 Februari 2026.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X