Baca Juga: Tiga Perusahaan Baja di Tangerang Diduga Gelapkan Pajak, Potensi Kerugian Negara Rp583 Miliar
Ketiga, mendorong negara memberikan dukungan infrastruktur digital dan insentif fiskal bagi perusahaan pers dan lembaga penyiaran, no tax for knowledge, dukungan pembiayaan publik yang transparan dan independen, serta pengembangan Dana Jurnalisme dan program penyehatan pers yang bertanggung jawab, edukatif, jujur, objektif, dan sehat industri atau dikenal dengan BEJO's.
Keempat, mendesak pemerintah untuk memastikan platform digital memenuhi kewajiban sesuai Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas dan mendorong perubahan Perpres tersebut menjadi undang-undang sebagai bagian dari usaha mewujudkan kedaulatan digital dan kemandirian pers Indonesia.
Baca Juga: Gelapkan Inventaris Kantor, Karyawan Apparel di Tangerang Divonis 2 Tahun Penjara
Kelima, mendesak pemerintah dan DPR RI untuk menetapkan karya jurnalistik sebagai karya yang dilindungi hak cipta dalam revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Keenam, mendesak platform teknologi digital, termasuk platform Al, untuk memberikan kompensasi yang adil, wajar, dan proporsional atas penggunaan karya jurnalistik sebagai sumber data dan bahan pelatihan sistem Al, serta mencantumkan sumber media secara jelas, akurat, dan
dapat ditelusuri dalam setiap output berbasis karya jurnalistik.
Ketujuh, mendorong pemerintah dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mencegah kecenderungan dan praktik monopoli oleh platform digital dalam ekosistem media.
Baca Juga: Polres Tangsel Bongkar Peredaran Obat Keras dan Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan
Kedelapan, mendorong percepatan penyelesaian revisi Undang-Undang 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran secara partisipatif, adaptif, dan berkeadilan guna menjawab dinamika ekosistem media, perkembangan teknologi digital, serta kebutuhan kepastian hukum bagi industri penyiaran nasional, serta mendorong pemberlakuan moratorium Izin Stasiun Radio (ISR) dan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) secara terukur dan sementara selama proses revisi berlangsung.
(***)
Artikel Terkait
Peringati Hari Kanker Sedunia, Halodoc Buka Akses Layanan Cegah Kanker Sejak Dini
Cerita Polisi di Kediri Buka Terapi Energi Alam Secara Gratis bagi Warga Setempat, Konsisten Sejak 8 Tahun Lalu
Kelompok Anti Korupsi Bedah Dokumen yang Berkaitan dengan Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi di Era Bupati Azwar Anas
Viral Guru di Lampung Barat Bagikan Perjuangan ke Sekolah, Lewati Jalan Tanah yang Licin: Sampai Asam Lambung Naik
Pasar Serpong Ramai Jelang Imlek dan Ramadhan, Harga Relatif Stabil