DJP Banten Kukuhkan RENJANI 2026, Perkuat Edukasi Pajak

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 12 Januari 2026 | 21:31 WIB
Penutupan RENJANI 2025 dan pembekalan relawan baru yang digelar secara daring melalui Teams Meeting.
Penutupan RENJANI 2025 dan pembekalan relawan baru yang digelar secara daring melalui Teams Meeting.


Serang, bidiktangsel.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten resmi mengukuhkan Relawan Pajak Untuk Negeri (RENJANI) 2026 sebagai bagian dari penguatan edukasi dan literasi perpajakan di wilayah Banten.

Pengukuhan ini dirangkaikan dengan penutupan RENJANI 2025 dan pembekalan relawan baru yang digelar secara daring melalui Teams Meeting.

Rangkaian kegiatan berlangsung selama dua hari, Selasa (6/1/2026) dan Jumat (9/1/2026). Agenda ini menjadi momentum evaluasi serta apresiasi atas kontribusi RENJANI 2025 di bawah koordinasi Tax Center Kanwil DJP Banten, sekaligus menandai dimulainya peran relawan pajak tahun 2026.

Baca Juga: Beredar Video Warga Sumbar Berebut Air Sinkhole yang Dipercaya Berkhasiat, Padahal Belum Teruji Klinis

Penutupan RENJANI 2025 dan pengukuhan RENJANI 2026 diikuti para pimpinan RENJANI dari Tax Center perguruan tinggi serta koordinator Tax Center dari seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Banten. Acara dibuka dengan sambutan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Banten, Mokh. Solikhun.

Solikhun menyampaikan apresiasi atas kinerja para relawan pajak sepanjang 2025. Ia berharap RENJANI terus berperan aktif mendukung tugas DJP, khususnya dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat Banten. Pada kesempatan tersebut, Solikhun secara resmi menutup RENJANI 2025 sekaligus mengukuhkan RENJANI 2026.

Baca Juga: Proyek SMPN 6 Tangsel Disorot, Papan Informasi Proyek dan K3 Dicopot

Kanwil DJP Banten juga menyerahkan sejumlah penghargaan kepada mahasiswa RENJANI berprestasi. Penghargaan diberikan dalam beberapa kategori, antara lain Mahasiswa RENJANI 2025 dengan perolehan poin tertinggi, Tax Center RENJANI 2025 terkontributif, RENJANI 2026 dengan nilai pelatihan tertinggi, serta Tax Center dengan jumlah RENJANI terbanyak.

Selanjutnya, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Banten, Rendy Mahendra Tigana, memaparkan gambaran dan arahan pelaksanaan RENJANI 2026. Ia mendorong para relawan untuk terus belajar dan memperdalam pemahaman perpajakan sebagai bekal berkontribusi langsung kepada masyarakat.

Baca Juga: Gambarkan Keindahan Air Hitam di Sungai Kalimantan seperti Daun Teh Diseduh, Tour Guide Ini Ceritakan Ironi yang Kini Terjadi

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif, sebelum ditutup dengan pengumuman teknis pembekalan RENJANI 2026.

Pembekalan tersebut dilaksanakan pada Jumat (9/1/2026), dengan materi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Karyawan serta pengenalan layanan pada aplikasi Coretax DJP.

Materi disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Banten.

Selain itu, para relawan juga dibekali pemahaman mengenai tugas dan fungsi RENJANI selama masa penugasan 2026.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X