Atas situasi tersebut, pihaknya telah melayangkan somasi resmi dan menyatakan siap menempuh langkah hukum lanjutan apabila yayasan tidak segera dikembalikan ke relnya (rule of law).
“Kami terbuka, profesional, dan taat hukum. Tapi jika hukum dilanggar, kami juga tidak akan diam, dan minta korban-korban lain melapor ke saya” pungkas Turnya.
(***)
Artikel Terkait
Pilar Apresiasi Bank Sampah Griya Asri, Garda Terdepan Hadapi Darurat Sampah Tangsel
Percepat Pemulihan, Mendagri Minta Tambahan 15 Ribu Personel dari TNI dan Polri untuk Bersihkan Lumpur Banjir Sumatera
Disebut Tak Berani Kritik Anies Baswedan di Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Justru Minta Publik Bikin Pertunjukan Sendiri
Update Skandal Transaksi Ilegal di Terminal Palembang: BPTD Sumsel Bantah Petugas Lakukan Pungli ke Mobil Relawan Aceh
Sempat Viral Warga Antre Air Sinkhole Limapuluh Kota untuk Diminum, Wagub Sumbar: Air Biasa, Tidak Bisa Nyembuhin Penyakit