Bidiktangsel.com - Gelar perkara khusus terkait ijazah Joko Widodo atau Jokowi telah dilakukan di Polda Metro Jaya pada Senin, 15 Desember 2025.
Permintaan untuk melakukan gelar perkara khusus tersebut diajukan oleh pihak Roy Suryo cs yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pelaksanaan gelar perkara ijazah khusus tersebut, selain pihak pemohon, juga dihadiri oleh tim pengacara Jokowi.
Baca Juga: Pilar Tegaskan Makna Bela Negara: Pengabdian, Disiplin, dan Jaga Keutuhan Bangsa
Roy Suryo Bantah Periksa Langsung Ijazah Jokowi
Saat gelar perkara khusus, ijazah Jokowi diperlihatkan dalam ruangan dan Roy Suryo dengan tegas membantah melakukan pemeriksaan.
Hal tersebut disampaikan saat menjadi bintang tamu dalam siaran podcast yang diunggah di kanal YouTube Forum Keadilan TV.
“Saya tidak memeriksa, memang betul kami diperlihatkan (ijazah),” ucap Roy Suryo dalam video yang diunggah pada Jumat, 19 Desember 2025.
“Itu sama sekali tidak bisa dikatakan, kan ada tuh ‘Roy Suryo sudah periksa ijazah dan asli’ apalagi yang di-quote itu pendapat orang yang memang tidak memiliki kapasitas untuk menilai,” terangnya.
Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, Pemkot Tangsel Pastikan Stok Sembako Aman dan Harga Terkendali
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu menyindir beberapa podcast lain yang menyebut bahwa dirinya telah memeriksa ijazah Jokowi langsung.
“Sudah dikonstruksi seolah-olah saya sudah mengamini itu, padahal tidak sama sekali,” tegasnya.
Ijazah Jokowi Hanya Diperlihatkan
Roy Suryo menyatakan bahwa pihaknya hanya diperlihatkan ijazah Jokowi.
Artikel Terkait
Cerita Ibu di Aceh Tamiang Bertahan 3 Hari Tanpa Air Sebelum Bantuan Tiba: Sedihnya Luar Biasa
Skandal Kepala BGN Asyik Main Golf di Tengah Bencana Sumatera, Alasannya Galang Dana untuk Para Korban
Desa Masih Terisolir dan Stok Makanan Habis, Warga Sitahuis Ini 10 Jam Jalan Kaki ke Sibolga untuk Cari Logistik
Viral Bupati Bener Meriah Klaim Rombongan Warga yang Jalan Kaki Puluhan Km Itu Mayoritas Pedagang, Bukan Korban Bencana
Momen Bahagia Tak Bisa Ditunda, Pasangan di Aceh Tamiang Ini Langsungkan Pernikahan di Pengungsian