Buntut Dugaan Siswa Alami Perundungan hingga Wafat di Tangsel, Picu Desakan Sekolah Punya Tim Pencegah Kekerasan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Minggu, 16 November 2025 | 20:20 WIB
Menyoroti pernyataan KPAI hingga Dindik Tangsel usai terjadi dugaan perundungan yang dialami siswa SMPN 19 Tangsel hingga meninggal dunia. (Instagram.com / @abouttng_official)
Menyoroti pernyataan KPAI hingga Dindik Tangsel usai terjadi dugaan perundungan yang dialami siswa SMPN 19 Tangsel hingga meninggal dunia. (Instagram.com / @abouttng_official)

Baca Juga: Benyamin: Ruang Ekspresi, Kolaborasi dan Kompetisi Para Pelajar

Dindik Tangsel Sepakat Kasus Diproses Hukum

Di lain pihak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel juga mendukung langkah hukum atas dugaan kasus tersebut.

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni mengatakan penyelidikan akan membuka duduk perkara secara objektif.

“Ya ini kan biar jelas juga kronologinya,” ujar Deden kepada awak media di Tangsel, pada Selasa, 11 November 2025.

Ia menilai proses hukum dibutuhkan agar tidak muncul spekulasi liar.

“Proses hukum itu biar jelas, di mana letak kesalahannya. Kami kan bukan penyidik,” tegas Deden.

Baca Juga: Anak Muda Tangsel Didorong Jadi Garda Terdepan Perangi Narkotika

Deden menambahkan, indikasi bullying sudah terjadi sejak masa orientasi sekolah dan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh.

Desakan Sekolah Wajib Punya Tim Pencegah Kekerasan

Deden menegaskan, seluruh sekolah di Tangsel telah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan yang bertugas mengawasi dinamika siswa.

Pemerintah kota juga menjalankan program Jaksa Masuk Sekolah dan pembinaan rutin dari kepolisian saat upacara.

Baca Juga: Pencarian Korban Insiden Longsor di Cilacap: 9 Anjing Pelacak Disebar, 18 Orang Masih Hilang

“Setiap Senin saat upacara biasanya ada dari kepolisian yang datang memberikan pembinaan,” ujar Deden.

Deden berharap dugaan kasus perundungan yang terjadi di SMPN 19 Tangsel, menjadi alarm keras bagi seluruh lingkungan pendidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X