Baca Juga: Benyamin: Ruang Ekspresi, Kolaborasi dan Kompetisi Para Pelajar
Dindik Tangsel Sepakat Kasus Diproses Hukum
Di lain pihak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel juga mendukung langkah hukum atas dugaan kasus tersebut.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni mengatakan penyelidikan akan membuka duduk perkara secara objektif.
“Ya ini kan biar jelas juga kronologinya,” ujar Deden kepada awak media di Tangsel, pada Selasa, 11 November 2025.
Ia menilai proses hukum dibutuhkan agar tidak muncul spekulasi liar.
“Proses hukum itu biar jelas, di mana letak kesalahannya. Kami kan bukan penyidik,” tegas Deden.
Baca Juga: Anak Muda Tangsel Didorong Jadi Garda Terdepan Perangi Narkotika
Deden menambahkan, indikasi bullying sudah terjadi sejak masa orientasi sekolah dan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh.
Desakan Sekolah Wajib Punya Tim Pencegah Kekerasan
Deden menegaskan, seluruh sekolah di Tangsel telah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan yang bertugas mengawasi dinamika siswa.
Pemerintah kota juga menjalankan program Jaksa Masuk Sekolah dan pembinaan rutin dari kepolisian saat upacara.
Baca Juga: Pencarian Korban Insiden Longsor di Cilacap: 9 Anjing Pelacak Disebar, 18 Orang Masih Hilang
“Setiap Senin saat upacara biasanya ada dari kepolisian yang datang memberikan pembinaan,” ujar Deden.
Deden berharap dugaan kasus perundungan yang terjadi di SMPN 19 Tangsel, menjadi alarm keras bagi seluruh lingkungan pendidikan.
Artikel Terkait
Kepercayaan Publik Naik 76 Persen, Sahabat Presisi: Reformasi Polri Terlihat Nyata
Gerakan Politik Ijazah: Ketika Isu Dokumen Menjadi Senjata Adu Domba
WiFi Gratis Tangsel Jauh dari Kampung: Janji Smart City Dipertanyakan
Ngeri! Jaletreng River Park Terancam Longsor, Tanah Retak Sepanjang 50 Meter
Pakar Hukum soal Polemik Ijazah Jokowi: Kritisi Syarat Presiden KPU Kategori Kepentingan Umum atau Tidak?