211 Kasus Keracunan MBG Tuai Sorotan, Kejar Target Sertifikat Halal di Setiap SPPG Jadi Solusi?

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Sabtu, 15 November 2025 | 10:28 WIB
Menyoroti kasus keracunan MBG yang menuai sorotan dengan 211 insiden yang diklaim terjadi dalam pelaksanaannya di berbagai daerah. (Dok. BGN)
Menyoroti kasus keracunan MBG yang menuai sorotan dengan 211 insiden yang diklaim terjadi dalam pelaksanaannya di berbagai daerah. (Dok. BGN)

Baca Juga: Gubernur Banten Kenang Sejarah di Monumen Palagan Lengkong Tangsel

Kendati demikan, besarnya operasi ini tidak menutup celah jika pengawasan daerah belum berjalan optimal.

Anak-anak Dinilai Jadi Kelompok Paling Rentan

Kritik keras datang dari Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani.

Netty menilai, kasus keracunan MBG merupakan sinyal kuat perlunya pengawasan lebih ketat di lapangan.

“Ini alarm serius untuk memperkuat aspek keamanan pangan dan tata kelola pelaksanaan program MBG di lapangan,” kata Netty kepada awak media di Jakarta, pada Kamis, 13 November 2025.

Baca Juga: Jaletreng River Park Mulai Dibenahi: Pemkot Tangsel Kerahkan Tim SDA di Taman Kota 2 BSD

Netty lantas menggarisbawahi, anak-anak adalah kelompok paling rentan.

“Anak-anak penerima MBG adalah kelompok rentan. Pemerintah daerah dan instansi teknis perlu memastikan dapur yang belum laik segera dibina atau dihentikan sementara,” ujarnya.

211 Kasus Keracunan MBG Tuai Sorotan

Lonjakan kasus MBG kini mengarah pada tuntutan revisi tata kelola serta percepatan regulasi.

Netty menyebut Perpres tentang Tata Kelola Program MBG perlu segera mencapai tahap penyelesaian akhir.

“Kita harapkan Perpres Tata Kelola MBG segera diimplementasikan agar ada kejelasan aturan dan tanggung jawab antarinstansi,” kata Netty.

Baca Juga: Jaletreng River Park Retak 50 Meter, Pemkot Tangsel Lakukan Langkah Darurat di Taman Kota 2 BSD

Dorongan itu sejalan dengan rekomendasi BGN yang meminta percepatan sertifikasi halal di seluruh SPPG.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X